UPPM
Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuk Linggau adalah unit pelaksana teknis yang bertugas mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuk Linggau.
UPPM STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuk Linggau mengelola berbagai skema penelitian dan pengabdian, baik yang didanai oleh STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuklinggau dan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, maupun sumber pendanaan lainnya seperti kerja sama dengan pemerintah daerah, industri, dan mitra.
Dalam pelaksanaannya, UPPM STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuk Linggau berpedoman pada standar mutu penelitian dan pengabdian yang ditetapkan oleh STMIK Bina Nusantara Jaya Lubuk Linggau serta berkomitmen dan berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM, sarana prasarana, serta sistem informasi pendukung penelitian dan pengabdian masyarakat.
Diperbarui: 2026-10-31 15:46:19